tribratanewsluwu.id – Hari ini Senin (14/09/2020) pagi, pukul 09.00 Wita tim gabungan gugus covid-19 wilayah kab.Luwu melaksanakan operasi yustisi di pusat perkantoran kabupaten Luwu.
Pelaksanaan kali ini dilakukan oleh petugas gabungan dari tim gugus covid-19 oleh Instansi terkait diantaranya Pihak Pemda, TNI, Polri, SatPol.PP dan BPBD kab.Luwu

Dengan sasaran kantor Dispora, Kementrian Agama, Perkim, Samsat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektorat, Damkar, PJU, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, BPKD, Perbankan Bank Sulselbar, Dinas Sosial, dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Belopa.
Kegiatan operasi yustisi di gelar dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker kepada warga dan pihak ASN di berbagai tempat dalam wilayah hukum Polres Luwu dan Polsek Belopa

Dalam keterangannya, Kapolsek Belopa AKP Ahmad,S.Sos menjelaskan,”dari hasil operasi yustisi ini didapati 2 orang ASN tidak menggunakan masker dan diberi teguran lisan dan selanjutnya, bila ditemukan lagi maka akan di beri sanksi Finansial ataupun secara Fisik, “Ungkapnya
Lanjut, “Operasi yustisi ini akan di gelar mulai hari senin,selasa dan rabu selama 3 hari demi mendisiplinkan masyarakat para ASN dan PNS guna mencegah penyebaran Covid-19.” Pungkas Kapolsek AKP Ahmad,S.Sos